IKLAN

MENEGUHKAN PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH HIDUP BANGSA & DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA *)

Oleh: A. Hanief Saha Ghafur (Ketua Umum Pengurus Pusat Majelis Kridatama Pancasila)

Semua bangsa di dunia dipastikan memiliki nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsanya, termasuk juga bangsa Indonesia. Pancasila adalah buah hasil dari kristalisasi nilai-nilai luhur yang telah berakar dalam budaya bangsa. Kristalisasi yang telah berlangsung lama dan diaktualisasikan oleh para pendiri negara NKRI. Khusus inisiasi pemikiran dari Presiden pertama Soekarno. Soekarno menegaskan bahwa Pancasila adalah nilai luhur, “falsafah hidup dasar.” (Philosophische Grondslag), kepribadian bangsa, karakter dan jati diri bangsa, serta beberapa sebutan lainnya. Kata Soekarno juga Pacasila adalah sebagai pandangan menyeluruh (way of life / welttanschaung / world view). Untuk itu, kita perlu meneguhkan pemasyarakatan Pancasila terus menerus dan berkelanjutan. Menjadikan sebagai darah segar nasionalisme dan patriotisme yg harus terus menerus mengalir dalam kehidupan bangsa.                        

Runtuhnya rezim Orde Baru dan Reformasi Indonesia di segala bidang tidak hanya memberi keuntungan besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Berupa peluang dan tantangan untuk mereformasi dan memperbaharui sistem ketatanegaraan. Tetapi juga telah menciptakan VUCA di beberapa bidang. Termasuk dalam hal Pancasila. Berikut VUCA dalam Pancasila :  
a). Volatility karena perubahan yg sedang terjadi. Perubahan cepat telah memberi daya rusak terhadap nilai luhur bangsa. Namun cara mengatasi masalah dan solusi juga belum berjalan dengan baik. Perubahan cepat dan perbaikannya, berjalan tidak berbanding seiring dengan daya rusaknya.
b). Uncertainty karena ketidak-pastian masa depan. Disorientasi nilai luhur Pancasila akibat disrupsi sosial-politik. Terutama akibat dampak reformasi. Hilangnya referensi dan rujukan nilai konseptual yg akan menjadi panduan hidup bangsa ke depan. 
c). Complexity karena faktor rumitnya tata nilai dan masalahnya. Banyaknya kesenjangan antara panduan nilai luhur dengan fakta perilakunya. Antara kebijakan dan regulasi dengan penyimpangan dan pelanggaran hukum. Sistem ketata-negaraan yg berubah-ubah. Sistem baru yg belum mapan dan berjalan dengan baik.
d). Ambiguity karena banyaknya nilai-nilai baru yg masuk. Sedang panduan hidup mengalami disorientasi. Ambigu antara makna dengan wacana. 

Disrupsi, VUCA, disorientasi dan kekosongan nilai & norma, kehampaan eksistensial manusia, hilangnya arah dan panduan hidup adalah virus penyakit berbahaya yg dapat merapuhkan masa depan bangsa. Dengan terjadinya disrupsi pemikiran konseptual Pancasila, maka guru, dosen, dan instruktur Diklat kehilangan buku pedoman untuk mengajar Pancasila. Pada satu sisi kita tolak pemikiran Pancasila berbasis P-4, indoktrinasi penataran suatu rezim. Tetapi pada sisi lain mereka tidak menemukan "materi & buku pedoman" untuk mengajar Pancasila. Semua guru serba gamang apa yg akan diajarkan.

Selama 23 tahun sejak reformasi 1998 s/d sekarang telah terjadi disrupsi terhadap nilai luhur Pancasila, Baik disrupsi akibat masuknya nilai & norma disebabkan dari dalam diri dan perilaku bangsa sendiri atau dari nilai dari luar yg bersifat dekaden. Dampaknya pemikiran tentang Pancasila menjadi beragam & banyak macam versi. Masing-masing institusi negara dan masyarakat mengajarkan Pancasila berdasarkan versi pemikirannya sendiri. Walaupun ada persamaan, namun tetap ada juga perbedaan di antara mereka. Ada versi Lemhannas, versi Kemenhan dalam Pelatihan Bela Negara, versi Kemendikbudrestik, Kemenag, dan versi masing organisasi masyarakat, dan lainnya.     

Sebagai akibat disrupsi VUCA dan reformasi. Maka disorganisasi sistem ketatanegaraan Indonesia harus segera diikuti oleh reorganisasi dan organisasi ketata-negaraan Indonesia yg baru. Pancasila sebagai ideologi terbuka harus terbuka dan luwes untuk menerima nilai & norma baru tanpa harus kehilangan substansi kesejatiannya. Begitu pula disorientasi nilai-2 Pancasila dan derasnya nilai dan norma baru. Dibutuhkan untuk mengubah dari disorientasi Pancasila menjadi reorientasi segera sampai ditemukan Pancasila dengan orientasi nilai dan norma baru. Reorientasi menjadi orientasi baru Pancasila wajib membuka & mengakomodasi nilai-2 baru secara terbuka. Terutama pemikiran para “founding fathers”. Khususnya pemikiran cerdas & brilliant proklamator Soekarno dan Hatta. Doktrin Orde Baru yg melakukan sterilasisasi pemikiran para founding fathers dan de-Soekarnoisasi terhadap falsafah hidup bangsa dan dasar negara harus dihentikan. Membangun Orientasi baru Pancasila. Mengapa konsolidasi penting ? Konsolidasi pemikiran jangan pernah terhenti. Agar pemikiran Pancasila terus terus berkembang dan terus mengalir. Sebagai wujud Pancasila sebagai ideologi terbuka dan tetap valid untuk segala zaman. Konsolidasi pemikiran Pancasila harus terus digerakkan dari pusat-pusat studi Pancasila dan lembaga lain terkait, seperti Lemhannas, BRIN, BPIP, dan pusat-pusat studi Pancasila diberbagai perguruan tinggi. Konsolidasi pemikiran Pancasila harus didasarkan dari falsafah hidup dan kristalisasi nilai luhur yg ada didalamnya. Juga harus mengimplementasikan arah & tujuan dari gerakan reformasi. Muara dari konsolidasi Pemikiran Pancasila ada pada MPR-RI sebagai representasi persidangan rakyat.

Memasyarakatkan Pancasila dan mempancasilakan masyarakat tidak hanya penting, tetapi mendesak segera dilakukan. Memasyarakatkan secara terencana, sistematis, dan terstruktur, di semua lapisan, serta menjadi stelsel aktif di setiap jenjang & kepangkatan. Setiap kenaikan pangkat dan jabatan, setiap kenaikan jenjang pendidikan, dan setiap lapisan dan kelompok masyarakat harus mendapat pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Metode pembelajaran masyarakat harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kemampuan masyarakat (lihat learning pyramid). Pendidikan Pancasila dapat dielaborasi ke dalam berbagai metode & bentuk pembelajaran, seperti simulasi, bermain peran, games, learning together, dsb. Tetapi juga dapat dibuatkan forum-2 diskusi ilmiah, FGD, dan sebagainya.  


Majelis Kridatama Pancasila (MKP) didirikan untuk membantu BPIP menjadi mitra sejati dalam memasyarakat Pancasila. MKP dimaksudkan untuk menggalang dan mengorganisir para dosen Pancasila di berbagai perguruan tinggi. MKP menggalang dan mengkonsolidasikan pemikiran masyarakat, khususnya pusat2 studi Pancasila diberbagai perguruan tinggi. Menjadi wahana menyekolahkan para kader bangsa, khususnya para dosen Pancasila untuk terus menerus dan berkelanjutan menjadi insan pembelajar yg cerdas, bermutu, lebih memahami visi Pancasila, wawasan kebangsaan, dan kenegaraan RI. MKP lebih berorientasi pada upaya penggalangan masyarakat, khususnya para dosen perguran tinggi.

*). Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Majelis Kridatama Pancasila di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta 4 Juli 2022.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu