IKLAN

Fenomena Pinjol, Kinerja Kementrian Ekonomi & Bank Himbara Harus di Evaluasi

(Catatan jelang Konsolidasi Nasional Pergerakan Indonesia "98, 90, 80, 78 dan 74", Refleksi 2 tahun pemerintahan Jokowi)

Oleh : Anto Kusumayuda Ketum PPJNA 98

Bogor - Pandemi Covid 19 selama dua tahun terakhir membuat jatuh dunia usaha UMKM dan rakyat kecil, dengan penurunan penyebaran Covid 19 mulai menggeliat lagi dunia usaha khususnya UMKM, usaha rakyat kecil. Kementrian Ekonomi harus menjadi front terdepan membantu kesulitan kalangan UMKM serta rakyat kecil dalam melakukan pemulihan perekonomian. 

Dengan terjadinya fenomena pinjol yang meresahkan masyarakat membuat marah Bapak Presiden Jokowi tidak rela rakyat menjadi korban Pinjol Ilegal, rakyat diperas dihisap oleh mafia pinjol. 

Rakyat kecil dan kalangan  UMKM terjerat Pinjol itu sebagai akibat sebuah keterpaksaan memanfaatkan untuk mendapat modal usaha ditengah akan  memulihkan usahanya mencari atau mengakses permodalan sulit, akses kredit Perbankkan Himbara yang namanya KUR dan pinjaman modal lainnya sulit diakses karena seabreg persyaratan, menunggu bantuan permodalan dari pemerintah dari Kemenkop UKM atau lembaga lainnya susah juga ditambah kondisi birokrasi yang masih belum berubah secara total mau melayani rakyat dengan optimal.  

Dari kejadian merebaknya Pinjol Ilegal harus dijadikan bahan evaluasi seluruh jajaran Kementrian Ekonomi bagaimana kinerjanya ? Sejauh mana tepat sasarannya program program koprasi, UMKM ? Bagaimana bantuan modal untuk UMKM itu dalam tataran pelaksanaannya ? Lebih khusus bagaimana penyaluran KUR oleh Bank Bank pemerintah dan yang lainnya ? Jangan sampai pinjaman KUR dimanfaatkan oleh kalangan pengusaha besar dengan manfaatkan bunga rendah !. 

Presiden Jokowi harus evaluasi Menko Perekonomian, Menteri Koprasi dan UMKM, Meneg BUMN terkait kinerja Bank Bank Himbara. Harus dievaluasi juga pelaksanaan anggaran Pemulihan Perekonomian Nasional. Jangan sampai yang diuntungkan bukan rakyat malahan sekelompok konglomerat dengan memanfaatkan berbagai keringanan  kebijakan pemerintah tersebut . 

Semestinya Bank Bank Pemerintah membuka pintu selebar lebarnya untuk rakyat untuk bisa mengakses permodalan, justru jangan berlindung dibalik aturan regulasi Perbankkan yang diciptakan oleh kepentingan kapitalisme penguasa perekonomian nasional , sehingga bank dijadikan instrumen untuk menarik agar rakyat menyimpan uang di bank tanpa memberikan manfaat yang seimbang pada masyarakat. 

Dalam momentum 2 tahun pemerintahan Jokowi saat tepat untuk melakukan evaluasi dan mencopot menteri menteri di bidang ekonomi diantaranya Erlangga Hartanto, LBP, Teten Masduki dan Mengganti semua Direktur Bank Himbara. 

Semoga Allah Tuhan YME dalam bulan Kelahiran Nabi Besar Muhamad SAW memberikan kekuatan pada Jokowi untuk melaksanakan semua amanah perjuangan reformasi dan amanah para pahlawan pendiri bangsa dan negara. Amiin YRA. 

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu